Menu

Mantan penyidik KPK soal Tak Ditahannya Hasto: Bukti Bukan Kasus Pesanan atau Politisasi 

Zuratul 15 Jan 2025, 14:49
Mantan penyidik KPK soal Tak Ditahannya Hasto: Bukti Bukan Kasus Pesanan atau Politisasi.
Mantan penyidik KPK soal Tak Ditahannya Hasto: Bukti Bukan Kasus Pesanan atau Politisasi.

RIAU24.COM -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. 

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan hal itu bentuk konkret KPK bahwa penanganan kasus ini murni penegakan hukum bukan pesanan atau politis.

"Tidak ditahannya Hasto merupakan bentuk konkret dari KPK bahwa penanganan yang mereka lakukan benar atas nama penegakan hukum, bukan berdasarkan pesanan ataupun politis," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Yudi mengaku yakin KPK mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

Kata Yudi, KPK sudah mempunyai berita acara pemeriksaan Hasto secara formil agar menepis narasi liar yang berkembang.

"Saya berharap dengan belum ditahannya Hasto, narasi-narasi bahwa KPK tebang pilih, politis, atau berdasarkan pesanan akan hilang. Sebab, dari awal memang ini merupakan proses hukum disertai dengan alat bukti yang cukup," kata Yudi.

"Sehingga, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukan hanya dengan satu, tapi dua surat perintah penyidikan. Supaya tidak ada narasi liar yang makin berkembang, setidaknya KPK sudah mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Hasto secara formil, " sambungnya.

Yudi mengatakan KPK pasti sudah mempertimbangkan alasan terkait tidak ditahannya Hasto saat pemeriksaan kemarin. 

Dia menyebut pertimbangan itu yakni Hasto tidak akan melarikan diri atau merusak barang bukti.

"Ini kan tentu harus bijak dan dengan pandangan yang lebih luas (helicopter view). Karena intinya adalah kasus harus tuntas, berkas lengkap, dan segera sidang di pengadilan. Tentu saja, KPK juga sudah mempertimbangkan bahwa untuk saat ini Hasto tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, maupun merusak atau menghilangkan barang bukti. Itulah sebabnya dia tidak ditahan," ujarnya.

"Saya rasa KPK akan menunggu praperadilan ketika memanggil Hasto lagi, tergantung kebutuhan penyidik," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku pada Senin (13/1). Hasto hanya mengucapkan terima kasih setelah diperiksa.

"Terima kasih, ya, terima kasih," kata Hasto seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Hasto kemudian pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya.

(***)