Hasil Pleno LAMR, Pebri Mahmud Ditetapkan Jadi Ketua LAMR Kuansing
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kuantan Singingi, melaksanakan Rapat Konsultasi terkait dinamika yang terjadi dalam LAMR Kuansing sekaligus mengevaluasi hasil Musda LAMR Kuansing Tahun 2018, bertempat di Balai Melayu LAMR Jl. Diponegoro Pekanbaru, Kamis (4/7).
Karena kevakuman yang terjadi pasca Musda lebih dari 1 tahun, dengan berbagai pertimbangan dan mengacu kepada AD/ART LAMR, Rapat Konsultasi disepakati untuk ditingkatkan menjadi Rapat Pleno bersama LAMR dengan LAMR Kuansing, dengan agenda Penetapan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Kuansing masa Bakti 2019-2024, karena berbagai pertimbangan perlu dilakukan penggantian.
Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar. Rapat pleno dipimpin oleh beberapa unsur, Nasir Panyalai (Sekretaris Umum DPH LAMR) Sebagai Ketua, Yusman Hakim (Plt. LAMR Kuansing sebagai sekretaris), Anton Surya Atmaja (Pengurus LAMR) sebagai anggota, M. Nasir Dt. Laksamano (LAMR Singingi Hilir) sebagai Anggota, Suherman Dt. Penghulu Sutan (LAMR Benai) sebagai anggota. Rapat Pleno dihadiri Ketua LAMR Kecamatan Se Kuansing.
Dengan musyawarah Mufakat Rapat Pleno mengangkat Pebri Mahmud Dt. Malakewi sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat / Tim Formatur LAMR Kabupaten Kuantan Singingi masa bakti 2019-2024.
Dalam putusannya Ketua MKA sebagai ketua formatur bersama-sama dengan anggota tim formatur lainnya, diberikan waktu 14 hari menyusun Pengurus LAMR Kabupaten Kuantan Singingi masa bakti 2019-2024.
Surat Keputusan Rapat Pleno dibacakan oleh Yusman Hakim sebagai sekretaris Pimpinan Rapat pukul 21.00 WIB. Dan Surat Keputusan diserahkan oleh Sekretaris Umum LAMR Nasir Panyalai kepada Ketua MKA Terpilih Pebri Mahmud Dt. Malakewi.