Sadis Banget, Tukang Bubur Ini Tega Rendam Bocah Sampai Tewas Lalu Perkosa Mayatnya
Polisi menduga, pelaku yang sehari-hari berjualan sebagai tukang bubur itu mengalami kelainan seksual dan kerap menonton film porno. “Motifnya masalah kelainan seksual menyukai anak kecil, terpengaruh film porno,” kata Dicky.
Dari barang bukti yang diamankan berupa sepasang sandal anak-anak berwarna biru, enam potong kaus, tiga buah celana, dua buah celana dalam wanit, satu karpet biru, empat ember, satu gauyung, satu baju korban dan sebuah celana dalam anak.
Atas perbuatannya, Guji dijerat Pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 81 atau pasal 82 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP. “Dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” tegas Dicky.***
R24/bara