Karena Hal ini, Komitmen Jokowi Lindungi Anak Dipertanyakan
Dia menjelaskan, adanya penerbitan UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak merupakan langkah awal untuk melindungi anak. Di dalam UU tersebut juga diatur ketegasan hukum terhadap para predator anak-anak, termasuk pemberatan sanksi.
zxc2
"Dengan sebutan-sebutan sedahsyat itu, data seserius itu, dan ancaman sanksi seberat itu, bagaimana lantas publik bisa memahami bahwa grasi justru Presiden berikan kepada orang yang melakukan kejahatan luar biasa (dan turut berkontribusi bagi terjerumusnya Indonesia ke dalam situasi darurat)?" demikian Reza.