Ini Faktor Penting yang Disebut-sebut Luput dari Pantauan TGPF Polri, Terkait Kasus Novel Baswedan
Dilansir viva, kasus buku merah tersebut adalah dugaan perusakan barang bukti oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Polri. Buku merah itu berisi catatan keuangan perusahaan terdakwa Basuki Hariman yang di dalamnya diduga terdapat aliran dana kepada perwira polisi. Saat ini, perwira tersebut sudah berpangkat jenderal.
Untuk diketahui, dalam ekspose tadi, TGPF bentukan Kapolri menyebutkan enam kasus high profile yang ditangani Novel Baswedan, yang diduga menjadi pemicu teror air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Alghiffari tidak menampik, enam kasus yang disebutkan TGPF Kapolri tersebut bisa menjadi motif penyiraman air keras terhadap Novel. Namun menurut ia menyayangkan kasus buku merah seolah terlupakan.
Memang, dalam kasus itu Novel tidak bertindak sebagai penyidik langsung. Namun seminggu sebelum dirinya dianiaya orang tak dikenal, Novel mengetahui akan ada penyerangan terhadap salah satu penyidik KPK.
Alhasil, Novel kemudian menghubungi teman-temannya di Kepolisian untuk mengamankan penyidik KPK dari Kepolisian tersebut.
"Akhirnya tidak sampai ada penyerangan, cuma laptopnya dicuri dan itu terkait kasus buku merah," beber Alghiffari.