Menu

Triwulan Dua Dana BOS di Kepulauan Meranti Sudah Disalurkan

Ahmad Yuliar 19 Jul 2019, 19:17
Ilustrasi dana BOS/int
Ilustrasi dana BOS/int

Nazir menambahkan besaran bagi masing-masing sekolah bervariasi. Karena tergantung jumlah siswanya.

“Untuk tingkat SD, per siswa akan dibantu Rp 800 ribu, dan tingkat SMP sebesar Rp 1 juta. Penggunaannya harus sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis),”ujarnya.

Menurutnya penggunaan dana BOS oleh sekolah sudah mulai baik dan sesuai dengan ketentuan (juklak dan juknis). Nantinya seluruh sekolah wajib menyampaikan kepada Disdikbud laporan administrasi penggunaan dana BOS tersebut.

“Tugas kita bagaimana memverifikasi penggunaan dana BOS. Masukan dan evaluasi akan kita berikan dalam setiap melakukan verifikasi, sehingga kualitas penggunaannya bisa semakin baik. Yang jelas penggunaannya harus sesuai dengan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS),”ungkap Nazir.***


R24/phi/mad

Sambungan berita:     
Halaman: 123Lihat Semua