Bahas BDT, IKKS Pekanbaru dan Pemkab Kuansing Adakan Diskusi
Sementara itu terkait dengan bantuan biaya pendidikan masiswa tidak mampu dimana bila tidak termasuk kedalam kategori BDT maka mahasiswa tersebut akan kehilangan pula kesempatan untuk memperoleh fasilitas biaya pendidikan mahadiswa tidak mampu di universitas.
Menjawab persoalan ini Sekda Dianto menjelaskan, cara lain yang bisa dilakukan adalah mengirimkan data penduduk miskin yang sejumlah 7.352 jiwa tadi ke perguruan tinggi yangbada di Riau, Dinas Pendidikan Provin Riau dan BironKesra Setda Riau yang diikuti dengan surat keterangan tidak mampu bagi mahasiswa yang bersangkutan.
Sementara itu Asisten III Agus Mandar menambahkan, perlunya verifikasin ulang data penduduk miskin dimaksut oleh petugas dan pendamping yang kemudian dibahas pada musyawarah desa (Musdes) untuk disepakati dalam sebuah berita acara. Hasil dari Musdes itulah yang akan dibawa ke Kementrian Sosial untuk dimasukkan ke dalam BDT.***
R24/phi/zar