Bahas BDT, IKKS Pekanbaru dan Pemkab Kuansing Adakan Diskusi
Sebab persoalan BDT, selain menyangkut terhadap layanan kesehatan, juga terkait dengan biaya pendidikan mahasiswa. Dimana bilamana tidak termasuk kedalam BDT, mahasiswa tidak bisa memperoleh fasilitas beasiswa program bidik misi (biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi).
Menjawab tema diskusi terkait BDT tersebut, Sekda Dianto meminta Kadis Sosial PMD, Drs. Napisman, M.Si menjelaskan persoalan sebenarnya. Terkait BDT ini pihaknya telah melakukan verifikasi data ulang penduduk miskin Kuansing. Sebab, data tersebut merupakan data lama sementara BDT tersebut baru ada tahun 2017.
"Jadi datanya tidak singkron dan perlu dilakukan verifikasi setiap tahunnya secara bertahap karena personil kami juga terbatas. Kendati demikian kita sudah kirim data ke pusat dan mudah-mudahan tidak jadi di non aktifkan. Atau setidaknya tidak sebanyak itu," Jelasnya.
Terkait dengan akses layanan kesehatan masyarakat miskin yang tidak termasuk kedalam BDT, berdampak terhadap akses pelayanan kesehatan, karena penduduk miskin sejumlah 7.352 tersebut tidak bisa diakomodir dalam program JKN KIS.
Napisman menjelaskan untuk mengatasi persoalan ini maka Pemkab Kuansing bersama BPJS mengakomodir penduduk miskin tersebut melalui program Penerima Iyuran Daerah (PBI) melalui anggaran yang ditanggung pemerintah daerah yang bersumber dari cukai rokok.
"Uang konpensasi ini mampu mengcover 16.000 orang . Cuma kakau 7.352 orang tentu kita tidak bisa menambah lagi," papar Napisman.