Mahasiswa Kukerta UNRI Bekerjasama Kejaksaan dan Diskes Bengkalis Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS - Mahasiswa Kukerta Universitas Riau tahun 2019 yang melaksanakan KKN di Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis melaksanakan sosialisasi tetang Anti Narkoba yang bertemakan “Pencegahan Tindak Pidana Narkoba melalui pemahaman hukum dan kesehatan”.
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mencegah tindak pidana narkoba yang sedang marak terjadi di Kabupaten Bengkalis. Sosialisasi itu dilaksanakan di SMAN 4 Bengkalis dan diikuti oleh siswa dimana yang tergolong sebagai remaja rawan narkoba.
Sosialisasi bahaya narkoba itu, mahasiswa Kukerta Universitas Riau bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Sedangkan sebagai pemateri yakni Irvan Rahmadani Prayogo,SH, Frederick Daniel Tobing SH, dan dr. Andri Wijaya, Senin 22 Juli 2019 kemarin.
Dari pantauan, Senin kemarin, sosialisasi ini mendapat banyak mendapat apresiasi dari peserta, hal ini dapat dibuktikan dengan banyak pertanyaan yang diajukan oleh siswa/i tersebut kepada pihak Kejari dan Dinas Kesehatan selaku permateri pada acara tersebut.
"Penyalahgunaan narkoba dalam periode rutin dan masa waktu panjang, bisa mempengaruhi kesehatan jiwa penggunanya, seperti merasa cemas, depresi, bahkan gangguan jiwa (Skizofrenia). Biasanya para pecandu narkoba ini diciri cirikan seperti orang yang memiliki masalah kejiwaan atau gangguan jiwa,"ungkap dr. Andri Wijaya.
Masih kata Andri, bagi orang pengguna narkoba, biasanya seperti orang dengan gangguan jiwa. Hampir 40% mengalami gangguan kejiwaam. Dia mengatakan, pihak Diskes juga sudah menjumpai dua pasien pengguna napza yang mengalami gangguan jiwa.