Menu

Dinas PTSP Naker Kuansing Mulai Bahas UMK Tahun 2020

Replizar 25 Jul 2019, 08:17
Plt Kepala Dinas PTSP Naker, Mardansyah/zar
Plt Kepala Dinas PTSP Naker, Mardansyah/zar

Ketika ditanyakan, apakah ada keberatan dari perusahaan yang beroperasi di Kuansing tentang UMK Kuansing 2019 yang ditetapkan sebesar Rp2.806.608,49. Menurutnya, belum ada. " Sampai saat ini, pihaknya menilai tidak ada masalah, dan belum ada keberatan dari pihak perusahaan," Sebutnya.

"Artinya, perusahaan yang beroperasi di Kuantan Singingi, menyetujui hasil keputusan Rapat Dewan Pengupahan Kuansing," pungkasnya.***


R24/phi/zar

 

 

Halaman: 12Lihat Semua