Menu

Bahas TORA, DPRD Siak Gelar Hearing dengan Sejumlah Pihak, Koperasi BUTU tak Hadir

Lina 25 Jul 2019, 17:45
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar hearing dengan sejumlah pihak/lin
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar hearing dengan sejumlah pihak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar hearing atau dengar pendapat bersama Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS), LIRA dan beberapa elemen masyarakat terkait masalah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Namun, dalam hearing tersebut, pihak Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) tak dapat hadir.

Sebelum hearing dimulai, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menjelaskan, dalam dengar pendapat kali ini pihak koperasi BUTU tak dapat hadir dikarenakan ada hal lain yang mesti mereka hadiri.

“Untuk hearing kali ini pihak koperasi BUTU tak hadir, sesuai surat yang mereka layangkan dan yang sudah kita terima pagi ini. Untuk bunyi suratnya nanti akan dibacakan langsung oleh Pak Sutarno,” terang Indra Gunawan di hadapan peserta hearing di ruang Banggar DPRD Siak, Kamis (25/7/2019) siang.

Setelah dimulai hearing, surat ketidak hadiran pihak Kopesasi BUTU dibacakan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno. Dalam surat tersebut pihak Koperasi menyampaikan beberapa poin dan salah satunya menyebutkan keberatannya untuk menghadiri undangan DPRD Siak karena pada hearing tersebut pihak pemerintah daerah tidak dilibatkan.

“Berdasarkan dari surat yang dikirim pihak Koperasi yang telah dibacakan tadi, salah satu poin mereka keberatan karena dalam hearing kali ini pihak pemerintah tidak dilibatkan seperti BPN dan Pertanahan,” kata Indra Gunawan yang didampingi wakil ketua I Sutarno dan anggota Komisi II DPRD Siak Muhtarom dan Sujarwo.

Halaman: 12Lihat Semua