Keterlaluan, Ibu Muda di Pelalawan Diperkosa Saat Gendong Anaknya
RIAU24.COM - PELALAWAN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda, berusia 26 tahun, warga KM 83 Koridor PT RAPP Desa Segati Kecamatan Langgam, diperkosa seorang pria berinisial OND, pada 22 Juli 2019 silam.
"Dilaporkan ke kita pada Senin (29/7/2019) kemarin. Dan pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.
Dijelaskan Kapolres Kaswandi, peristiwa buruk yang menimpa IRT muda ini, sekira pukul 11.00 Wib, pada Senin (22/7/2019). Ketika korban sedang berada di rumah, menggendong anaknya.
"Tiba-tiba si pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil anak dan gendongan korban, kemudian menarik korban masuk ke dalam kamar," jelas Kapolres.
Korban melakukan perlawanan dan berusaha berteriak meminta pertolongan. Pelaku kemudian mengikat korban melakukan perlawanan dan berusaha untuk berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung menutup mulut korban.
"Pelaku mengikat mulut dan tangan korban dengan kain panjang. Kemudian pelaku memperkosa korban," sebut Kapolres.
Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Langgam. Polisi kemudian bergerak cepat dengan menangkap pelaku.***
R24/phi/ardi