Menu

Perempuan Indonesia Diminta Berani Tolak Seks Oral, Ini Alasannya

Riki Ariyanto 6 Aug 2019, 12:52
Perempuan Indonesia diminta berani tolak seks oral (foto/ilustrasi)
Perempuan Indonesia diminta berani tolak seks oral (foto/ilustrasi)
Selain di RUU PKS, soal hubungan tidak lazim muncul di RUU KUHP. Di Belanda termasuk Eropa umumnya, gaya hidup berhubungan seks di luar kebiasaan itu lazim dilakukan. Di Indonesia, budaya itu akan dikriminalisasi sebagai bentuk pidana.

Halaman: 34Lihat Semua