Keterlaluan, Anak Sembilan Tahun di Bengkalis Digilir Tiga Orang, Dua Masih di Bawah Umur
"Karena kasusnya ini melibatkan anak di bawah umur, tentunya proses dilakukan berbeda dengan kasus lain. Kita tidak bisa main tangkap (pelaku red,) begitu saja, tentu harus melalui proses. Nanti perkembangan selanjutnya akan kita kabari kembali," ujarnya Ipda Fauzi.
Disenggol upaya perlindungan terhadap korban, Fauzi mengakui telah melakukan dan memberikan pendampingan terhadap korban sesuai SOP perlindungan terhadap korban.
"Untuk korban, kita sudah mendatangkan P2TP2A, bersama kami juga melakukan pemeriksaan. Selanjutnya dari sisi psikologis juga sudah kita dampingi,"ujarnya menambahkan.***
Baca juga: Cooling System Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hargai Demokrasi Jelang Pilkada Tahun 2024
R24/phi/hari