KPK Hibahkan Ruko Mantan Bendahara Partai Demokrat Senilai Rp1,3 Miliar Ke Pemko Pekanbaru
RIAU24.COM - Kamis 8 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu unit rumah toko milik mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ditaksir ruko tersebut bernilai Rp1.329.581.000 dan tidak laku dilelang.
Baca juga: Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Pilkada Damai
zxc1
Dalam putusan pengadilan, barang bukti milik terpidana Nazaruddin harus dirampas untuk negara. Pada saat perampasan untuk negara, maka proses lelang harus dilakukan. Sementara meski dilelang, ruko Nazaruddin itu tidak laku dilelang.