PT SSS Ditetapkan Tersangka Pembakar Lahan, Kapolda Sebut Perusahaan Itu Terbukti Lalai
Satu perusahaan akan menyusul (jadi tersangka, red). Kasus itu, tengah kita dalami," ujarnya.
Kapolda juga menyebutkan pihaknya akan menetapkan satu tersangka lagi dari perusahaan yang juga berada di Kabupaten Pelalawan sebagai tersangka.
"Untuk tambahan tersangka koorporasi, kemungkinan besar akan bertambah terus seiring proses penyelidikan penyidik. Satu tersangka lainnya (koorporasi) masih tetap berada di Pelalawan," pungkas Kapolda.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Untuk diketahui, sejauh ini Polda Riau telah menangani 27 kasus dengan tersangka perorangan yang saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.