DPRD Riau Berharap Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Bentukan Syamsuar Bisa Berkeja Maksimal
Hal ini diminta juga supaya eksekusi lahan ilegal diluar HGU milik korporasi itu bisa dibagikan pada masyarakat sekitar sesuai haknya. Serta bisa menjatuhkan sanksi bagi perusahaan nakal tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar resmi membentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan kawasan maupun lahan ilegal di Riau. Alasan dibentuknya tim ini mempertimbangkan fungsi ekologis, sosial, ekonomis serta keberlanjutan lahan di Riau bagi generasi akan datang.
"Nantinya, tim ini terdiri dari tim pengendali, tim operasi, dan yustisi dengan masing-masing tugas dan fungsi. Untuk tim pengendali memiliki tugas seperti perencanaan, pengendalian, koordinasi, evaluasi, penertiban kawasan hingga pelaporan kepada Gubernur. Sedangkan tim operasi memiliki tugas penyusunan rencana kerja dan anggaran, penertiban kawasan, penegakan hukum serta penindakan, " jelasnya.
Terakhir untuk tim yustisi sesuai dengan namanya akan melakukan penyusunan rencana kerja, anggaran, penyelidikan, menerima laporan aduan, melakukan proses hukum dan melakukan penyidikan.