Menu

DPRD Riau Berharap Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Bentukan Syamsuar Bisa Berkeja Maksimal

Riko 12 Aug 2019, 22:38
Sugianto
Sugianto

RIAU24.COM -  Mantan anggota pansus monitoring lahan Sugianto menyambut baik langkah gubernur Riau membentuk tim Satgas penertiban perkebunan ilegal di Riau. Menurutnya dengan adanya langkah awal ini dapat memberikan sanksi kepada perkebunan nakal yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Riau. 

"Harapan kami Satgas ini bisa berkerja dengan maksimal, " katanya. Senin 12 Agustus 2019.

Anggota DPRD Riau ini juga berharap  Satgas yang dibentuk Syamsuar ini didukung dengan anggaran yang memadai. Agar hasil yang didapat sesuai yang diharapkan. 

"Langkah ini harus di dukung dengan anggaran agar bisa menindak perkebunan yang melanggar, "ujarnya.

Sugianto juga menyarankan kepada Gubernur dalam mendata perkebunan ilegal di Riau ini bisa menggunakan data temuan pansus monitoring lahan dimana didalamnya bisa dilihat perusahaan nakal perambah hutan di luar gak guna usaha (HGU). 

"Data awal kelebihan HGU yang dikeluarkan pansus monitoring bisa menjadi rujukan dalam melakukan penertiban perkebunan nakal di Riau. Dan sekali lagi saya katakan anggaran sangat diperlukan untuk membuat peta titik-titik kordinat perkebunan mana yang HGU dan diluar HGU, " jelasnya. 

Hal ini diminta juga supaya eksekusi lahan ilegal diluar HGU milik korporasi itu bisa dibagikan pada masyarakat sekitar sesuai haknya. Serta bisa menjatuhkan sanksi bagi perusahaan nakal tersebut. 

Diwartakan sebelumnya,  Gubernur Riau, Syamsuar resmi membentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan kawasan maupun lahan ilegal di Riau.  Alasan dibentuknya tim ini mempertimbangkan fungsi ekologis, sosial, ekonomis serta keberlanjutan lahan di Riau bagi generasi akan datang. 

"Nantinya, tim ini terdiri dari tim pengendali, tim operasi, dan yustisi dengan masing-masing tugas dan fungsi. Untuk tim pengendali memiliki tugas seperti perencanaan, pengendalian, koordinasi, evaluasi, penertiban kawasan hingga pelaporan kepada Gubernur. Sedangkan tim operasi memiliki tugas penyusunan rencana kerja dan anggaran, penertiban kawasan, penegakan hukum serta penindakan, " jelasnya. 

Terakhir untuk tim yustisi sesuai dengan namanya akan melakukan penyusunan rencana kerja, anggaran, penyelidikan, menerima laporan aduan, melakukan proses hukum dan melakukan penyidikan.