Jokowi Minta Izin Legislatif Pindahkan Ibu Kota, Sandiaga Uno: Bukan Prioritas
RIAU24.COM - Pada saat menghadiri sidang tahunan DPR-DPD, Jumat, 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo sempat meminta izin kepada para anggota dewan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan.
"Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi dilansir dari detik.com.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari mantan cawapres Sandiaga Uno. Dia berpendapat jika rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan harus dikaji secara mendalam. Sebab, pemindahan ibu kota akan berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat di Kalimantan.
"(Dampaknya) pasti sangat besar dan kita harus belajar daripada kesuksesan dan kegagalan dari pemindahan ibu kota di beberapa negara lain," kata Sandi menanggapi perkataan Jokowi tersebut.
Dia juga menyatakan dirinya belum bisa berpendapat menolak atau menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara. Sandi mengatakan pemerintah harus berhati-hati.
"Kita harus hati-hati. Kami tidak langsung bilang setuju atau tidak, tapi kami ingin pelajari lebih saksama karena jumlah biayanya berapa, sumber dananya berapa, dan dampak untuk lapangan kerja dan harga-harga bahan pokok yang dirasakan," ujarnya.
zxc2
"Karena kita khawatir nanti harga properti naik semua di Pulau Kalimantan dan biaya hidup yang tidak terjangkau masyarakat di sana. Itu yang jadi fokus kita ke depan," lanjut mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sandi menilai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan bukan hal yang harus diprioritaskan. Karena itu, ia pemerintah tidak tergesa-gesa menentukan kebijakan.
"Menurut saya bukan prioritas ya, tapi karena presiden sudah menyampaikan ya, kita harus pelajari secara keseluruhan," tutur Sandi.