Menu

Wabup Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, 163 Orang Peroleh Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Replizar 17 Aug 2019, 19:39
Wabup H Halim berfoto bersama/zar
Wabup H Halim berfoto bersama/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Usai menghadiri detik detik peringatan HUT RI yang ke -74 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, Wakil Bupati H.Halim menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana, di Rumah Tahanan (Rutan) Teluk Kuantan, pada Sabtu (17/8).

Didampingi Sekda Dianto Mampanini, Kepala Perwakilan Kemenkumham RI, Kepala Rutan Teluk Kuantan, Kapolres Kuansing, Kajari, Ketua DPRD,  Pabung 0203 Inhu-Kuansing, Kepala BNN, Asisten, Kepala OPD, Setwan, Kepala Kantor, Kabag, Kabid, Camat dan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup menyatakan pemberian remisi kepada warga binaan, bukan semata merupakan suatu hal yang didapatkan dengan mudah, dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran agar Nara Pidana (Napi) segera bebas.

"Namun pemberian remisi merupakan sebagai bentuk tanggungjawab, untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan," ujarnya.

Selain itu, katanya, pemberian remisi dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari kultur, tempat pelaksanaan pidana serta dapat menjadi stimulan, dalam menghadapi deprivasi dan efek destruktif, serta menekan tingkat frustrasi, sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

" Diharapkan para napi ini, bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, dalam Alquran dikatakan "Allah tidak akan merubah nasib seseorang, jika orang tersebut tidak mau merubahnya sendiri," Paparnya.

Halaman: 12Lihat Semua