Terus Memanas, AS Keluarkan Surat Perintah Penyitaan untuk Tanker Iran
RIAU24.COM - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan surat perintah penyitaan terhadap kapal tanker Iran, Grace 1. Surat perintah untuk penyitaan tanker, yang membawa 2,1 juta barel minyak, dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia. Surat itu ditujukan kepada Badan Marsekal Amerika Serikat dan/atau petugas penegak hukum lain yang berwenang.
Kapal tanker itu ditangkap oleh Marinir Kerajaan Inggris di mulut barat Mediterania pada 4 Juli atas dugaan pelanggaran sanksi Uni Eropa dengan membawa minyak ke Suriah, sekutu dekat Iran.
Jaksa AS untuk Distrik Columbia, Jessie Liu, dalam rilisnya mengatakan kapal tanker minyak Grace 1 membawa lebih dari 2 juta barel minyak dan dikenai denda USD 995 ribu berdasarkan pengaduan oleh pemerintah AS.
Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh Reuters, Minggu 18 Agustus 2019, disebutkan ada bukti yang menunjukkan bahwa kapal tanker itu dijadwalkan tiba di Suriah pada awal Juli.
"Grafik dan peralatan elektronik pulih dari atas Grace 1, pesan WhatsApp pulih dari perangkat seluler awak, dan pernyataan awak pesawat mengungkapkan bahwa Grace 1 diperuntukkan untuk Port Banias, Suriah yang melanggar sanksi AS," bunyi dokumen itu.
Washington telah berusaha untuk menahan Grace 1 dengan alasan bahwa ia memiliki hubungan dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, yang telah ditetapkannya sebagai organisasi teroris.