Polri Kantongi 5 Akun Medsos Diduga Memicu Kerusuhan di Papua
RIAU24.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan ada lima akun media sosial yang diduga sebagai penyebab aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Ada lima akun, ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa 20 Agustus 2019.
Akun itu, kata Dedi, diduga menyebarkan narasi hingga video berkonten provokatif.
"Viralkan narasi-narasi maupun video provokatif," ujarnya.
Selain itu, Dedi mengungkapkan Dittipid Siber juga menganalisa akun Instagram yang juga diduga menyebarkan konten provokatif.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut aksi demo yang terjadi di Papua Barat dan Papua dipicu oleh insiden yang sebelumnya terjadi di Asrama Papua di Surabaya dan Malang. Namun peristiwa itu sudah bisa diselesaikan.