Jika Masih Gunakan Model yang Sama, ini Taksiran Harga Mobil Para Menteri Jokowi
RIAU24.COM - Untuk menunjang kegiatan para menteri di era Joko Widodo, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 152 miliar untuk mobil baru bagi para menteri dan pejabat setingkat. Hal tersebut juga masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan mobil dinas menteri memang sudah waktunya diganti lantaran sering mengalami kerusakan.
"Saya lihat mobil saya kan sudah beberapa kali ke bengkel," ujar Moeldoko Dilansir dari Detik.com, Kamis, 22 Agustus 201.
Untuk diketahui, 34 menteri dan empat pejabat setingkat menteri saat ini menggunakan Toyota Crown Royal Saloon G sebagai kendaraan dinasnya. Sedangkan untuk mobil baru, modelnya masih belum terungkap.
Para menteri tersebut nantinya akan mendapatkan jatah dua mobil sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 577/KM.6/2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.