Dalam Hitungan Jam, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Kepada Korban Laka Bus PMH
Adapun data korban yang meninggal pada kecelakaan tersebut adalah Afparizal (43) warga Robek Panjang, Desa Koto Taluk, Teluk Kuantan. Hermanto (56) warga Dusun Tebing Tara, Desa Seberang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi. Ramlan (50) warga Jalan Bajak II Gang Sekolah 264 -B Harjosari II Kota Medan, Sumatera Utara.
Kemudian Hendri (26) warga Lingkungan IV KP. Lama Kel. Kampung Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Syafrizal (40) warga Jalan Saudara Gang Paret Inpres, Desa Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan Sumatera Utara dan Suyatmi (40) warga Dusun V, Desa Nogorejo Kecamatan Garang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam hitungan jam, santunan untuk 2 korban meninggal dunia yang berdomisili Riau telah ditransfer masing-masing 50 juta rupiah melalui rekening ahliwaris.
zxc2
Kepala Cabang, Herry Kesuma melalui Kepala Bagian Oeprasional, Abdillah membenarkan dan memastikan keabsahan ahliwaris selaku penerima santunan dengan jemput bola ke rumah ahliwaris setelah terpenuhinya persyaratan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sedangkan 4 korban meninggal dunia lainnya telah dikoordinasikan dan pelimpahan berkas (by system) dengan Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara untuk diserahkan santunan kepada ahliwaris," kata Abdillah kepada Riau24.com dalam keterangan rilisnya, Jumat, 23 Agustus 2019.