Syaiful Ardi Kembali Mendapat Mandat Calon Pimpinan DPRD Bengkalis dari PAN
RIAU24.COM - BENGKALIS - Konflik calon pimpinan (Capim) DPRD dari Partai Amanah Nasional (PAN) Bengkalis semakin meruncing, terkait perebutan kursi pimpinan ini soal tembusan surat Keputusan DPP PAN tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis 2019 - 2024.
Syaiful Ardi, Anggota DPRD Bengkalis yang terpilih kembali pada pileg 2019 lalu dikabarkan mendapatkan mandat tersebut.
Namun, koleganya Arianto tidak menerima keputusan tersebut dan melakukan perlawanan. Alasan dia, dikarenakan nama Syaiful Ardi tidak masuk rekomendasi DPD PAN Bengkalis seperti namanya yang diusulkan ke DPW PAN Riau.
Rianto menyebut bahwa dua nama Calon Pimpinan (Capim) telah diajukan untuk mengisi jabatan tersebut yaitu Rianto (dirinya) dan Zuhandi, S.Pi
"Heranya, kok muncul nama Syaiful Ardi sebagai Calon Pimpinan Dewan Bengkalis. Sedangkan nama itu tidak diajukan ke DPW Riau,"ujar Arianto.
Selanjutnya, Arianto akan mengambil mempertanyakan dan minta penjelasan dari DPP PAN, apa dasar dan alasan menetapkan nama lain di luar rekomendasi DPW.
Menyikapi tudingan dari koleganya itu, Syaiful Ardi digadang oleh DPP PAN sebagai Calon Pimpinan Dewan Bengkalis menanggapi dengan santai.
"Keputusan itukan DPP yang buat, saya serahkan saja ke partai,"ungkap Syaiful Ardi Senin 2 September 2019 via phone kemarin.
Namun DPD PAN Bengkalis, diakuinya dari hasil pleno ada lima nama yang diusulkan dan termasuk dirinya juga diusulkan ke DPW PAN Riau.
"Kalau saya (ini saya,red), sebagai seorang muslim, kalau sudah tidak sesuai dengan tata tertib imam mesjid, silahkan cari mesjid lain," cetus Syaiful Ardi lagi.
Namun dia enggan mempermasalahkan hal tersebut dan menyerahkan seluruhnya ke partai.
"Kita ngak mau perang dalam partai, yang bikin habis waktu saja. Sayapun tidak ingin menjelek jelek kawan dalam hal ini, kalau kita berperang kapan waktunya kita besarkan partai ini," pungkasnya.
Bahkan sebelumnya, Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional, Zainal Abidin angkat bicara terkait pernyataan anggota DPRD Bengkalis fraksi PAN, Rianto yang mempertanyakan kemunculan nama Syaiful Ardi sebagai wakil ketua DPRD Bengkalis periode 2019-2024.
Zainal menjelaskan, bahwa penunjukkan Syaiful Ardi sebagai wakil ketua DPRD melalui SK DPP sudah melalui mekanisme partai, dimana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengirimkan lima nama Calon Pimpinan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) berdasarkan rapat pleno.
Kemudian, DPW melakukan fit and proper test selanjutnya mengirimkan lima nama tersebut ke tingkat DPP, dalam lima nama tersebut salah satunya Syaiful Ardi.
"Kami di DPP hanya menerima masukan DPD bukan DPW, karena ini untuk pimpinan DPRD kabupaten. Menurut ketua DPD Bengkalis, Syauqani nama yang diusulkan ke DPW lima orang," ujar Zainal, Kamis, 29 Agustus 2019.
Namun, pengurus DPW diduga mencoret tiga nama, yakni nama Syaiful Ardi, Zamzami dan Abdul Kadir. Sehingga tinggal dua nama, yakni Rianto dan Zuhandi.
R24/phi/hari/rls