Fahri Hamzah Klaim Ada Sinyal Jokowi Setujui Revisi UU KPK
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengklaim jika Presiden Joko Widodo bakal setuju dengan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002. Fahri menilai, sinyal itu ditangkap oleh dirinya dan para politikus DPR saat kepala negara itu menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019 lalu.
Sindiran Jokowi itu ditangkap politikus sebagai sinyal Istana menyetujui revisi UU KPK. "Iya (itu sinyalnya). Presiden sudah mengingatkan orientasi pemberantasan korupsi itu bukan penangkapan, tapi pencegahan," kata Fahri Hamzah dilansir dari Tempo.co, Ahad, 8 September 2019.
Untuk diketahui, pada saat itu Jokowi mengkritik gencarnya operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK. Kata Jokowi, hal tersebut tak efektif karena Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya naik satu peringkat.
"Keberhasilan bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," ujar Jokowi saat membacakan pidatonya.
zxc2
Revisi UU KPK sendiri sudah disetujui menjadi RUU inisiatif dalam sidang paripurna DPR, pada pekan lalu. Pembahasan revisi UU KPK tinggal menunggu surat presiden.
Jokowi sendiri mengaku tidak tahu-menahu ihwal revisi UU KPK tersebut. "Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujarnya.