Jelang Berakhirnya Ops Muara Takus, 1.338 Kendaraan Ditilang Satlantas Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 1.338 unit kendaraan di Kabupaten Bengkalis ditilang petugas gabungan Ops Patuh Muara Takus 2019 menjelang berakhirnya pada 11 September 2019.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat S.IK kepada sejumlah wartawan, Rabu 11 September 2019.
"Kendaraan yang ditilang didominasi oleh 1.101 unit sepeda motor, disusul mobil barang/pick up 62 unit, truk kecil sebanyak 55 unit, truk besar 48 unit, mobil penumpang 35 unit, minibus 20 unit, truk tanki 9 unit,"ungkap Kasatlantas Bengkalis AKP Hairul Hidayat.
Diutarakannya, untuk seluruh kendaraan maupun pengendara yang berhasil ditilang, dikarena tidak melengkapi dan memenuhi ketentuan tertib berlalu lintas.
Diketahui, yang menjadi incaran prioritas operasi patuh muara takus, berkendara adalah saat mabuk, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sefty belt (sabuk pengaman), menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Ops Patuh tersebut untuk bertujuan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan dengan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan berlalu lintas.