Dampak Kabut Asap, Libur Sekolah di Pekanbaru Perpanjang Sampai Jumat
RIAU24.COM - Rabu 11 September 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan libur sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat diperpanjang sampai Jumat (13 September 2019). Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer.
zxc1
zxc2
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Hanya saja jika kondisi cuaca besok atau Jumat (13 September 2019) mulai membaik, maka aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa dimulai lagi. "Kalau Kamis atau Jumat terjadi perubahan cuaca, aktivitas sekolah bisa diaktifkan kembali. Tapi kalau PM10 naik lagi, libur bisa diperpanjang lagi," jelasnya.Untuk itu Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal meminta supaya anak didik memanfaatkan waktu libur dengan tetap belajar di rumah. Hal itu agar tidak tertinggal jauh pelajarannya. "Karena guru sudah diminta memberi tugas tambahan bagi anak didik selama libur akibat kabut asap," sebut Kadisdik Pekanbaru, Jamal.
Sebagai informasi hasil BPBD Pekanbaru, kabut asap di Pekanbaru dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah lain. Seperti berasal dari Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).