Diduga Korupsi 1,2 M, Mantan Pimcab BRK Pangkalan Kerinci Resmi Ditahan
Berikutnya, Jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap Riski Sanjaya dari PT Askrindo Cabang Pangkalan Kerinci, dan Notaris Reni Mayoni.
Setelah penyelidikan rampung, Tim Penyelidik melakukan gelar perkara pada pertengahan Juli 2019 kemarin. Hasilnya, Jaksa sepakat untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur.