Viral, Ditilang Polisi, Pengendara Motor Ini Kalap Lalu Bakar Motornya Sendiri
Parahnya lagi, saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya. Kepada petugas, ia mengaku surat-surat itu ketinggalan di rumah.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” terang Kuslin.
Belakangan, terungkap bahwa pelaku diketahui berinisial M, berusia 20 tahun. Ia adalah warga Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur. “Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut motornya disita karena bodong alias tidak punya surat-suratnya,” tambah Kuslin lagi.
“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan, “ ujarnya lagi.
Menurutnya, saat ini barang bukti berupa sepeda motor itu telah diamankan di Mapolsek Ciranjang untuk diindetifikasi. Pihaknya sendiri memastikan, bahwa motor itu memang tidak memiliki surat-surat dokumen resmi. ***