Menu

Cukong Pembakar Lahan Belum Tersentuh, Eh..Kakek Pembakar Jerami Ini Langsung Ditahan

Satria Utama 24 Sep 2019, 10:34
Afendi, kakek berusia 65 tahun yang kini ditahan polisi atas kasus karhutla di Sumsel. (Foto: thama/Urban Id)
Afendi, kakek berusia 65 tahun yang kini ditahan polisi atas kasus karhutla di Sumsel. (Foto: thama/Urban Id)

RIAU24.COM -  Kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap memang telah menimbulkan korban yang sangat banyak. Baik warga yang menderita sakit, bahkan sampai meninggal dunia. Wajar jika kemudian masyarakat meminta pelaku pembakar lahan dihukum berat.

Pihak kepolisian memang sudah banyak menangkap pelaku pembakaran lahan. Namun sayangnya, para pelaku yang ditangkap kebanyakan hanya di level operator lapangan, bukan pemberi perintah atau cukong pemilik lahan. Bahkan, ada juga warga yang sebenarnya hanya membakar semak belukar setelah membersihkan lahan ikut ditangkap.

Hal inilah yang dialami kakek Afendi (65 tahun), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pria yang sudah mempunyai dua orang cucu itu kini harus meringkuk di jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel.

Pengakuan Afendi, ia tak punya niat untuk membakar lahan, apalagi sampai berurusan dengan aparat kepolisian. Semua peristiwa tersebut menurutnya terjadi karena ketidaktahuannya ada larangan membakar lahan.

Kisah duka Afendi, bermula pada Juli 2019, saat itu ia berencana untuk menanam mentimun di lahan seluas 20 meter persegi milik Lukman, sang pemilik lahan. Lahan tersebut merupakan area persawahan yang baru selesai masa panen. "Lahan itu saya sewa Rp 800 ribu dari Lukman, karena sambil menunggu masa tanam lahan itu biasanya tidak dimanfaatkan. Nah, saya rencananya mau tanam mentimun di lahan itu," katanya saat ditemui di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Senin (23/9) seperti dilansir kumparan.

Sebelum lahan bisa ditanami, ia membersihkan sisa-sisa jerami di lahan tersebut terlebih dahulu. Kemudian, ia menempatkan jerami tersebut dalam satu tumpukan lalu membakarnya. "Jadi dibersihkan dulu, setelah itu baru bisa ditanami," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua