Diamankan Polisi, 20 Pengacara Disiapkan Dampingi Mahasiswa yang Demo di DPR
RIAU24.COM - 20 pengacara publik yang tergabung dalam Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan Demokrasi akan mendampingi mahasiswa pendemo di Gedung DPR yang masih diamankan polisi.
"Pengacara publik kurang lebih 20-an sementara ini, dan masih akan mungkin bergabung teman-teman organisasi masyarakat sipil dan kantor hukum yang lain," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dilansir dari Antaranews.com, Rabu, 25 September 2019.
Selain LBH Jakarta, ada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, Lokataru, Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR), dan LBH PP Muhammadiyah.
Arif juga memastikan jika para pengacara publik itu sudah berada di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang diamankan.
"Kami berharap mereka tidak diperiksa sebelum kuasa hukum hadir. Kita minta kepolisian untuk memberikan kesempatan tim kuasa hukum melaksanakan kerjanya, tidak ada penghalangan dan kooperatif atas hak konstitusional yang dimiliki," ujarnya lagi.