Diamankan Polisi, 20 Pengacara Disiapkan Dampingi Mahasiswa yang Demo di DPR
RIAU24.COM - 20 pengacara publik yang tergabung dalam Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan Demokrasi akan mendampingi mahasiswa pendemo di Gedung DPR yang masih diamankan polisi.
"Pengacara publik kurang lebih 20-an sementara ini, dan masih akan mungkin bergabung teman-teman organisasi masyarakat sipil dan kantor hukum yang lain," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dilansir dari Antaranews.com, Rabu, 25 September 2019.
Selain LBH Jakarta, ada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, Lokataru, Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR), dan LBH PP Muhammadiyah.
Arif juga memastikan jika para pengacara publik itu sudah berada di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang diamankan.
"Kami berharap mereka tidak diperiksa sebelum kuasa hukum hadir. Kita minta kepolisian untuk memberikan kesempatan tim kuasa hukum melaksanakan kerjanya, tidak ada penghalangan dan kooperatif atas hak konstitusional yang dimiliki," ujarnya lagi.
Pihaknya sendiri juga berharap jika pihak kepolisian tidak punya bukti atas kesalahan mereka, melainkan sebatas menyampaikan pendapat untuk membebaskan para mahasiswa.
"Dan posisinya sudah meninggalkan lokasi. Ya, semestinya mereka dibebaskan, itu tuntutan kita," ujar Arif.
Berbeda soal, kata dia, jika memang polisi memiliki bukti yang cukup bahwa mahasiswa pendemo itu melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum, dan sebagainya.
zxc2
"Kalau memang ada yang ditangkap karena itu, silakan. Mereka berhak atas surat penangkapan, tuduhannya apa, dan alat bukti yang kepolisian miliki untuk menangkap mereka," katanya.
Berdasarkan laporan pengaduan yang masuk sementara ini, katanya lagi, ada sekitar 50 mahasiswa yang diamankan polisi, baik di Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakbar.
Para mahasiswa itu, berasal dari berbagai kampus, antara lain Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan UIN Jakarta.
Katanya, ada informasi lagi dari Direskrimum Polda Metro Jaya bahwa mahasiswa yang diamankan di Polda Metro Jaya sebanyak 94 orang dan 49 orang di Polres Metro Jakbar.