KLHK Segel 53 Lahan Terbakar, 8 Lahan Berada di Riau
RIAU24.COM - Direktorat Jendral (Ditjen) Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejauh ini telah menyegel 53 lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda menyebutkan ke-53 lokasi karhutla tersebut berada dilahan konsesi perusahaan di sejumlah wilayah karhutla.
"Karhutla yang telah disegel tersebut berada di Jambi, Riau, Sumatra Selatan, dan Kalimantan," ujar Yazid, Rabu, 25 September 2019 sore.
Bahkan sudah ada lima yag telah ditetapkan sebagai tersangka dari dua provinsi, yakni Kalmantan Barat dan Kalimantan tengah.
"Dan sudah ada gelar perkara di Jakarta dan ada tambahan tersangka lagi. Khusus di Riau ada delapan sudah disegel dan didalami penyelidikannya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan pada akhir minggu ini akan ada lagi gelar perkara dan akan dipimpin langsung KLHK.
"Mudah dalam gelar perkara nanti sudah mencukupi dua alat bukti makan akam dinaikkan sebagai tersangka," pungkasnya.