Gegara Aniaya Pengepul Sawit, Polisi di Sumut dan 2 Anaknya Ditangkap
RIAU24.COM -Tiga tersangka penganiayaan terhadap pengepul kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Sumatera Utara, ditangkap.
Ketiga tersangka yakni Aiptu SN yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua putra kandungnya ASN (28) dan RS (24).
"Proses hukum tetap dilakukan siapapun dia, baik dari Polri maupun masyarakat. Ini adalah komitmen saya kemarin saat membesuk korban di Rumah Sakit Permata Madina," kata Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya, Minggu (26/1).
Arie menjelaskan penganiayaan terjadi saat Aiptu SN bertransaksi brondolan kelapa sawit dengan korban bernama Sumardi.
Namun, Sumardi tak mengaku soal brondolan kelapa sawit yang dibelinya dari pencuri.
"Pada saat itu, Aiptu SN mendatangi Sumardi menanyakan tentang brondolan sawit yang dia beli dari pencuri. Sumardi tidak mengaku, maka si SN menampar Sumardi," jelasnya.