Menu

Perkim Kuansing Terima DAK Rp 9,1 Milyar Lebih Tahun 2020

Replizar 27 Sep 2019, 11:36
Plt Kadis Perkim melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Kuansing, Khairul Amir, ST MEng (foto/int)
Plt Kadis Perkim melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Kuansing, Khairul Amir, ST MEng (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Pada Tahun Anggaran 2020 mendatang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau direncanakan akan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat sebesar Rp 9.116.909.000.

"Benar, pada tahun anggaran 2020 mendatang, Dinas Perkim direncanakan akan memperoleh DAK Pusat sebesar Rp 9,116.909.000 lebih," ungkap Plt Kadis Perkim melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Kuansing, Khairul Amir, ST MEng ketika dihubungi Riau24.com.

zxc1


Menurutnya, Anggaran sebesar Rp. 9,116 Milyar Lebih tersebut, baru rencana atau usulan ke Sistem Trisno yang merupakan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Tahun 2020. "Jadi saat ini, baru sistem pengajuan anggaran, dan kita masih menunggu Rakortek (Rapat Koordinasi Teknis) nantinya," ujarnya.
Halaman: 12Lihat Semua