Perkim Kuansing Terima DAK Rp 9,1 Milyar Lebih Tahun 2020
RIAU24.COM - KUANSING- Pada Tahun Anggaran 2020 mendatang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau direncanakan akan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat sebesar Rp 9.116.909.000.
zxc1
Menurutnya, Anggaran sebesar Rp. 9,116 Milyar Lebih tersebut, baru rencana atau usulan ke Sistem Trisno yang merupakan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Tahun 2020. "Jadi saat ini, baru sistem pengajuan anggaran, dan kita masih menunggu Rakortek (Rapat Koordinasi Teknis) nantinya," ujarnya.