Perkim Kuansing Terima DAK Rp 9,1 Milyar Lebih Tahun 2020
RIAU24.COM - KUANSING- Pada Tahun Anggaran 2020 mendatang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau direncanakan akan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat sebesar Rp 9.116.909.000.
"Benar, pada tahun anggaran 2020 mendatang, Dinas Perkim direncanakan akan memperoleh DAK Pusat sebesar Rp 9,116.909.000 lebih," ungkap Plt Kadis Perkim melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Kuansing, Khairul Amir, ST MEng ketika dihubungi Riau24.com.
zxc1
Menurutnya, Anggaran sebesar Rp. 9,116 Milyar Lebih tersebut, baru rencana atau usulan ke Sistem Trisno yang merupakan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Tahun 2020. "Jadi saat ini, baru sistem pengajuan anggaran, dan kita masih menunggu Rakortek (Rapat Koordinasi Teknis) nantinya," ujarnya.
Ketika ditanyakan, apakah Kuansing masih bisa mengusulkan anggaran lebih dari Rp 10 Milyar. Menurutnya hal itu sudah tidak bisa lagi, baik penambahan maupun pengurangan anggaran. " Karena telah ditetapkan pusat dan hanya tinggal persiapan/melengkapi Bahan, seperti Dokumen DED dan Surat surat lainnya.
zxc2
Dijelaskannya, DAK 2020 sebesar Rp 9,116 Milyar Lebih akan dipergunakan untuk empat Bidang kegiatan yaitu Bidang Perumahan dan Permukiman dengan alokasi sebesar Rp 2,994 Milyar. Bidang Sanitasi Reguler sebesar Rp 2,4 Milyar Lebih, Bidang Air Minum dan DAK Penugasan sebesar Rp 2,772 Milyar Lebih.
"Namun yang lebih membanggakan bagi kita, Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar yang terkena banjir bandang lalu, juga memperoleh bantuan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 50 unit," tukasnya. (Zar)