Dilepaskan Polisi, Ananda Badudu Malah Sebut Ini
"Sementara iya (diperiksa sebagai saksi). Untuk klarifikasi saja," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Argo, saat petugas mendatangi kosannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada subuh tadi, Ananda bersedia untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Ananda telah terlebih mengabarkan penangkapannya dalam akunnya di Twitter. Ia menulis alasan dirinya ditangkap pihak kepolisian karena mentransfer sejumlah dana ke mahasiswa.
Ananda melakukan penggalangan dana melalui situs KitaBisa untuk mendukung aksi mahasiswa. Penggalangan dana telah dilakukan sebelum aksi digelar atau pada Minggu malam, 22 September 2019.
Dalam keterangannya, Ananda bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Dia pun berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan melalui akun media sosialnya, baik Twitter maupun Instagram. ***