Ditanya Soal Penangkapan Dandhy dan Ananda, Eh Reaksi Jokowi Malah Begini
Seperti diketahui, Dandhy di tangkap kepolisian Polda Metro Jaya berkaitan dengan twitt nya soal Papua. Sutradara film Sexy Killer itu dianggap menyebarkan kebencian.
Meski sudah dibebaskan, Dandhy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara Ananda ditangkap terkait upayanya menghimpun dana melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019). ***
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...