Menu

Ditanya Soal Penangkapan Dandhy dan Ananda, Eh Reaksi Jokowi Malah Begini

Satria Utama 27 Sep 2019, 14:21
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Seperti diketahui, Dandhy di tangkap kepolisian Polda Metro Jaya berkaitan dengan twitt nya soal Papua. Sutradara film Sexy Killer itu dianggap menyebarkan kebencian.

Meski sudah dibebaskan, Dandhy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara Ananda ditangkap terkait upayanya menghimpun dana melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019). ***

Halaman: 12Lihat Semua