Mahasiswa Serahkan Delapan Tuntutan, Ketua DPRD Kuansing Janji Sampaikan Itu ke DPR
Di antaranya yaitu mendesak pemerintah menghentikan pembahasan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Kemudian mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru disahkan, serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lalu menuntut negara serta mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Kemudian, Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.
Juga menolak pasal pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Dan mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual. Kemudian Mendorong proses demokratisi Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor, dan menolak kenaikan iuran BPJS.
Juga menolak pasal pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Dan mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual. Kemudian Mendorong proses demokratisi Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor, dan menolak kenaikan iuran BPJS.