Soal Dugaan Markup Videotron Ternyata Pernah Diperiksa Kejari Bengkalis, Ini Jawaban Johan
"Masalah videotron itu, tahun 2015-2016 udah pernah diperiksa Kejaksaan yang saat itu oleh Bapak Luqita dan Taulus. Tak ada masalah, memang ketika itu ada kabel lewat atas, karena takut terganggu kita pasang dibawah. Dan saat itu langsung diperbaiki," ungkap Johansyah Syafri, Sabtu 28 September 2019 saat dihubungi Riau24.com.
Diutarakan Johan lagi, bahwa soal Videotron tersebut, itu kewenangan bagian Humas Setdakab Bengkalis.
"Saat di periksa, berkas kita kasi semua kepada mereka dan berkas ada sama dia. Dan tahun ini mengkin kembali dianggarkan lagi. Dan memang bukan kewenangan saya, itu kewenangan Humas. Dari dulu itu dianggarkan humas bukan Diskominfo, jadi kalau mau konfirmasi lagi ke humas ajalah lagi," ungkap Johansyah.
Baca juga: Sambang Warga Tempat Pangkas Rambut, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil Ajak Warga Tangkal Hoak
"Saat di periksa, berkas kita kasi semua kepada mereka dan berkas ada sama dia. Dan tahun ini mengkin kembali dianggarkan lagi. Dan memang bukan kewenangan saya, itu kewenangan Humas. Dari dulu itu dianggarkan humas bukan Diskominfo, jadi kalau mau konfirmasi lagi ke humas ajalah lagi," ungkap Johansyah.