Dapat Tabungan Hari Tua, Segini Nilai yang Diraih Anggota DPR RI
RIAU24.COM - Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019 akan mendapatkan tabungan hari tua (THT).
Dia mengatakan, untuk anggota DPR RI akan mendapatkan THT sebesar Rp 6,21 miliar dan untuk anggota DPD RI Rp 1,36 miliar.
"Rp 6,21 miliar untuk 556 orang anggota DPR RI dan Rp 1,36 miliar untuk 116 orang anggota DPD," ujar kata dilansir dari Detik.com, Senin, 30 September 2019.
Dari jumlah tersebut, maka setiap anggota DPR akan mendapatkan tabungan hari tua sebesar Rp 11,18 juta per orang. Kemudian untuk anggota DPD RI sebesar Rp 11,73 juta. Dari anggota DPR-RI dan DPD-RI periode 2014-2019, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
zxc2
Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI oleh Taspen tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan. Penyerahan dokumen pembayaran telah dimulai pada 23 September 2019 dan berakhir pada 8 Oktober 2019.
Penyerahan THT ini dilakukan oleh PT Taspen (Persero) di Gedung DPR RI. Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro kepada Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Agus Hermanto serta pimpinan DPD RI.