Menu

Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Guna Kesuksesan Pilkada 2020

Lina 1 Oct 2019, 13:16
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Bawaslu dan KPU Siak (foto/lin)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Bawaslu dan KPU Siak (foto/lin)

Anggaran tersebut sudah disiapkan di Perda APBD Perubahan tahun 2019 untuk sosialisasi. Dan anggaran tersebut tentunya lebih besar di tahun 2020. Paling lambat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019, yaitu hari ini. 

zxc2

Bupati Alfedri menambahkan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Siak.  

Halaman: 123Lihat Semua