Massa Rusak Kawat Berduri
RIAU24.COM - Tidak diperbolehkan masuk lantaran dibatasi oleh dua kawat berduri, ratusan mahasiswa yang tergabung dari Universitas Lancang Kuning (UNILAK) dan Stikes Hangtuah rusak kawat berduri yang dipasang oleh polisi di depan kantor DPRD Riau. Selasa sore 1 Oktober 2019.
Hal ini terlihat pasca 1 jam berorasi tapi mahasiswa tidak diperbolehkan masuk karena terhalang kawat berduri polisi. Perusakan itu hanya kawat berduri yang pertama sementara kawat berduri yang kedua belum dirusak tapi mahasiswa sudah bergerak maju menuju gerbang pintu keluar kantor DPRD Riau.
Menurut salah satu mahasiswa dalam orasinya kecewa apa yang dilakukan polisi dengan membentangkan kawat berduri. Maka dari itu massa meminta kepada polisi agar membuka pagar berduri yang menghalangi mahasiswa masuk. "Jika tidak dibuka kami akan paksa agar bisa masuk, "ancam salah satu mahasiswa dalam orasi kebangsaanya.
Ada beberapa tuntutan mahasiswa kepada DPRD Riau dinataranya mendesak aparat hukum mengungkap dan usut tuntas dalang Karhutla di Riau serta mendesak presiden Jokowi menerbitkan Perpu KPK dan tinjau ulang RKUHP.
Hingga berita ini diturunkan anggota DPRD Riau belum ada yang menemui massa, sementara mahasiswa terus berorasi hingga menyanyikan lagu kebangsaanya.