Menu

Menko Luhut Binsar Sebut Presiden Jokowi Tak Patut Jika Terbitkan Perpu KPK

Riki Ariyanto 2 Oct 2019, 16:13
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menilai Presiden Jokowi tidak perlu terbitkan Perpu KPK (foto/int)
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menilai Presiden Jokowi tidak perlu terbitkan Perpu KPK (foto/int)
Seperti yang ramai diberitakan revisi Undang-Undang KPK ditolak publik. Koalisi sipil beranggapan KPK telah dilemahkan dengan adanya undang-undang tersebut. Efeknya unjuk rasa pecah tidak hanya di DKI Jakarta namun meluas hingga seluruh Indonesia.

Melihat perkembangan dan dinamika yang terjadi Presiden Jokowi telah berdialog dengan tokoh-tokoh yang kemudian mengusulkan agar dibuat Perpu KPK. Seusai pertemuan Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan usul itu.

Usul Presiden Jokowi itu ditolak oleh partai pendukungnya sendiri di parlemen. Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Bambang Wuryanto mengatakan Presiden tak menghormati Dewan jika Perpu KPK benar-benar diterbitkan.

Halaman: 23Lihat Semua