Pemko Dumai dan KPU Lakukan Penandatanganan NPHD Sebesar Rp 18 M
RIAU24.COM - DUMAI- Pemerintah Kota Dumai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Selasa (1/10) bertempat di Media Centre Jalan Putri Tujuh melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp18 Milyar, di kesempatan yang sama juga dilakukan NPHD antara Pemko Dumai dan Bawaslu.
Penandatanganan dana hibah daerah tersebut adalah untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang dijadwalkan 23 September tahun 2020 mendatang yang tahapanya sudah mulai di tahun 2019 ini.
Penandatangan NPHD dilakukan oleh Walikota Dumai Drs.H Zulkifli AS, Ketua KPU Dumai Darwis S.Ag dan Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan, ST. Dihadiri, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, Kabag Pemerintahan, Kominfo, Kabag Hukum dan HAM, Kesra, seluruh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan undangan lainnya.
Proses NPHD diawali dari pengajuan anggaran yang disampaikan KPU Kota Dumai kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, berdasarkan kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2020.
Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag didampingi Komisioner, Edi Indra, Siti Khadijah, Syafrizal dan Parno menjelaskan, bahwa NPHD di Kota Dumai dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan yakni paling lambat tanggal 1 Oktober 2019. “Alhamdulillah setelah melalui proses pengusulan anggaran, pembahasan dan juga rasionalisasi akhirnya penandatanganan NPHD bisa tepat waktu,” ucap Darwis.
Darwis mengaku sangat memberikan apreseasi kepada Pemerintah Kota Dumai, dalam hal ini Walikota Dumai, Sekda Kota Dumai, BPKAD, BAPPEDA, Kabag Pemerintahan dan semua TAPD yang sangat membantu dalam proses hingga ditandatangani NPHD.