Ada SD Negeri Ruang Kelasnya Papan dan Berlantai Tanah, Edy Natar Sebut Bukan Ranah Pemprov Riau
RIAU24.COM - Rabu 2 Oktober 2019, Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution tidak berkomentar banyak saat ditanya ada SD Negeri 006 Kecamatan Kepenuhan, Desa Ulak Patian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau yang kelasnya dari papan dan berlantai tanah. Edy Natar beralasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau wewenangnya hanya SMA sederajat.
zxc1
Sehingga untuk tingkat TK, SD, dan SMP itu wewenangnya ada di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. "Kalau masalah di SD tanyakan sama Dinas Pendidikan Kabupaten. Karena provinsi domainnya hanya sampai di SMA saja," sebutnya singkat.
Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
zxc2
"Kami dulu ada masukkan proposal ke provinsi dan di ok kan. Katanya dapat bantuan untuk dua kelas. Mereka sudah meninjau tapi belum ada juga sampai saat ini," jelasnya dalam sambung telepon.
"Perusahaan sawit disini ada. Tapi belum ada kami menerima bantuan apapun," sambungnya kemudian. Kepsek SD 006 Kecamatan Kepenuhan itu berharap agar ruang kelas tersebut bisa segera diperbaiki.