216 CPNS Pengangkatan 2019 Wajib Ikuti Latihan Prajabatan Tahun Depan
Selain materi didalam ruangan, Bakharudin mengingatkan, penilaian kedisiplinan juga sangat menentukan. “Jadi, jika tak disiplin, maka tetap berpotensi untuk tidak lulus,” tambahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Pembinaan, dan Kinerja Aparatur H Haramaini menambahkan juga agar seluruh CPNS bisa mempelajari dan memahami aturan tentang Kepegawaian. Sehingga bisa langsung menyesuaikan diri dan tau Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
“Aturan-aturan tentang kepegawaian harus tau. Sejumlah aturan yang direkomendasikan diantaranya PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, PP 11 Tahun 2017 tentang Manjemen Kepegawaian dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Pembinaan, dan Kinerja Aparatur H Haramaini menambahkan juga agar seluruh CPNS bisa mempelajari dan memahami aturan tentang Kepegawaian. Sehingga bisa langsung menyesuaikan diri dan tau Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
“Aturan-aturan tentang kepegawaian harus tau. Sejumlah aturan yang direkomendasikan diantaranya PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, PP 11 Tahun 2017 tentang Manjemen Kepegawaian dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” jelasnya.