Hanya Diwakilkan Bawahan, Jika Kepala OPD Tidak Hadir Hearing Siap-siap Diusir
RIAU24.COM - BENGKALIS - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis saat ini sedang membuat 'gebrakan' baru. Gebrakan itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja dewan maupun eksekutif.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
zxc1
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
"Kita hanya bersedia hearing jika kepala OPD-nya yang hadir. Apabila diwakilkan maka akan kita usir dan segera akan di agendakan kembali," ungkap Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Rubi Handoko, Senin 7 Oktober 2019 kepada wartawan.