Hanya Diwakilkan Bawahan, Jika Kepala OPD Tidak Hadir Hearing Siap-siap Diusir
RIAU24.COM - BENGKALIS - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis saat ini sedang membuat 'gebrakan' baru. Gebrakan itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja dewan maupun eksekutif.
Salah satunya menyangkut efisiensi agenda hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
zxc1
"Kita hanya bersedia hearing jika kepala OPD-nya yang hadir. Apabila diwakilkan maka akan kita usir dan segera akan di agendakan kembali," ungkap Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Rubi Handoko, Senin 7 Oktober 2019 kepada wartawan.
"Peran kita disini adalah pengawasan. Kalau yang datang itu bawahan mana mungkin mereka bisa mereka mengambil kebijakan. Tentunya, harus melaporkan ke kepala OPD, dan kebijakan juga masih menunggu kepala OPD," kesal Akok.
zxc2
Politisi Partai Golkar, kerap disapa Akok inipun membenarkan telah terjadinya pengusuran saat hearing bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bengkalis, pada Selasa lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Komisi II DPRD Bengkalis, Askori. Diutarakan Askori, hearing yang dilakukan untuk mengetahui besaran dan serapan atau realisasi anggaran tahun 2019 menjadi terbengkalai oleh ketidak hadiran kepala OPD tersebut. "Kedepannya kepala OPD lebih kooperatif ajalah," ungkap Askori.
Politisi NasDem ini juga menambahkan, Hearing yang dilakukan tanpa dihadiri oleh kepala OPD dinilainya akan memperlambat proses pembuatan kebijakan.
"Padahal, kita sudah mengatur waktu akan terlaksananya hearing tersebut. Tentunya, jika molor molor begini juga akan menganggu agenda dewan yang lainya,"tambah Askori. (hari)